BAB I
PENDAHULUAN
Persaingan Global merupakan suatu
tahapan perkembangan fenomena budaya yang mau tak mau harus dilalui oleh
perjalanan peradaban maupun sendi-sendi kehidupan manusia. Yang penting adalah,
bagaimana menyikapi dan mempersiapkan diri menyongsong datangnya fenomena
tersebut.Pada tahap awal menjelang dilancarkannya gagasan untuk membangun
sebuah pasar tunggal sistem angkutan udara di Eropa Barat ditandai dengan
setiap negara yang mengoperasikan maskapai penerbangannya masing-masing. Dalam
keadaan demikian, mereka dihadapkan pada suatu masalah besar mencari solusi
original suatu sistem angkutan udara yang mampu berperan mendukung pembentukan pasar
tunggal yang diangan-angankan..
Jacques Naveau mengatakan bahwa
"The European Community Commission (ECC) menjelaskan di dalam memorandum
pertamanya bahwa mereka telah mencari untuk menemukan sebuah original
solution, disamping mengakui adanya keharusan untuk belajar dari
Amerika". Mengapa demikian? Tampaknya mereka telah berhasil mendeteksi dan
mengidentifikasi keberhasilan peranan regional airlines yang sejak
dicanangkannya ADA (Airline Deregulation Act) telah menunjukkan laju
pertumbuhan dan pengembangan yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan kelompok
maskapai penerbangan yang bernama US Majors) dan kelompok Local Air Carriers
(yang kemudian bernama US. Nationals).
Tampaknya keberhasilan regional
airlines di AS itu telah digunakan sebagai acuan maupun jawaban atas masalah
yang lebih krusial di atas, yakni jawaban untuk bagaimana negara-negara di
Eropa akan menumbuhkembangkan dan meningkatkan kelompok usaha kecil dan
menengah. Kebijakan untuk lebih memusatkan arah pandangan ke usaha kecil dan
menengah (UKM) telah menjadi kecenderungan (trend) waktu itu, di mana semakin
banyaknya dan meratanya peranan UKM tersebut, maka dinamika perekonomian akan
lebih cepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas dengan lebih merata.
Selanjutnya, ini bisa menjadi
pandangan bagi negara-negara lain, bahwa UKM lebih bisa diandalkan karena
merupakan simbol kemandirian suatu negara. Akan tetapi, seberapapun besar skala
usaha yang dijalankan pada saat ini, akan selalu dihadapkan pada permasalahn
yang kadang membuat usaha tumbang dan terkapar, yaitu persaingan. Semakin maju
dan berkembang perekeonomian dalam suatu negara, maka akan semakin ketat pula
persaingan. Lalu bagaimanakah sebaiknya usaha atau perusahaan tersebut
mengambil sikap?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Strategi Menghadapi Persaingan
Ada beberapa strategi untuk menghadapi
persaingan, agar perusahaan tetap survive dan bisa menunjukkan taring :
1.
Moving, Caring dan Inovating,
Setelah sukses besar XL dengan program Rp.
1 /detik, Telkomsel meluncurkan Rp. 0,5 /detik. Menjawab promo dari Telkomsel
tersebut, XL saat ini membidik komunikasi antar operator melalui Rp. 0,1/detik
ke semua operator kemudian mencoba mengikuti pemain baru 3 dengan Rp. 1/menit.
Persaingan ini tentu juga dengan operator CDMA.
Contoh persaingan lain yang cukup berat
adalah perusahaan pembiayaan. Di level nasional ada banyak pemain seperti
Adira, ACC, FIF, Oto Multi Artha, Oto Summit, Busan Auto Finance, Sinar Mas dan
lain. Di level yang lebih kecil ada Tunas Finance, Olimpindo Multi Finance dan
lain-lain. Persaingan di pembiayaan masih ditambah dengan turunnya bank dalam
persaingan pembiayaan melalui kredit konsumsi misalnya KKB dari BCA untuk
pembiayaan mobil dan lain - lain.
Persaingan tentunya tidak hanya pada ke
dua contoh tersebut namun hampir pada semua bdang usaha kecuali monopoli. Untuk
menghadapi persaingan yang sangat ketat tersebut, harus dilakukan perubahan
landasan pola pikir yang bertumpu pada tiga kata kunci : moving, caring, dan inovating.
Moving adalah kemampuan perusahaan untuk
mengadaptasikan antara harapan konsumen terhadap suatu produk dan kemampuan
untuk memenuhinya. Misalnya adanya airbag untuk mobil untuk menambah keamanan
dalam berkendara. Contoh lain misalnya lahirnya TV handphone dari Hisense yang
sebelumnya masih menggunakan jaringan 3G dan lain - lain. Kemampuan perusahaan
dalam memenuhi permintaan konsumen yang akan menang dalam persaingan.
Dalam mewujudkan semua keiginan konsumen
ini, agar berhasil baik, moving harus disertai dengan caring dan inovating.Yang
dimaksud dengan caring kepedulian kepada konsumen. Dalam tahap caring ini
perusahaan berusaha memahami sebaik mungkin apa yang dibutuhkan konsumen.
Untuk mewujudkan keinginan konsumen
tersebut, hanya dapat ditempuh melalui inovasi disemua aspek perusahaan
meliputi bidang strategi, manajerial maupun produk/jasa. Inovasi di bidang
strategi dan manajerial merupakan proses untuk menghantarkan nilai tambah bagi
konsumen. Inovasi bidang strategi dan manajerial ini ditempuh dengan penggunaan
strategi ataupun manajemen baru dalam perusahaan.
Inovasi dalam bidang produk meliputi
kelengkapan produk dan juga teknologi terbaru. Inovasi ini tentunya hanya akan
berhasil dipasaran apabila proses caring berjalan bagus. Inovasi produk sesuai
dengan harapan konsumen ataupun inovasi baru yang mempunyai nilai guna lebih
bagi konsumen.
Apabila moving, caring, inovating ini
dapat berjalan dan terintegrasi dengan baik, maka kepuasan pelanggan akan menghasilkan
kepercayaan dan hubungan jangka panjang yang berkelanjutan, atau dengan kata
lain terciptalah loyalitas pelanggan.
Dengan adanya loyalitas ini persaingan
usaha menjadi tidak begitu berat, tinggal bagaimana kita menjaga pelangan.
2.
Memaknai Kompetisi Sebagai Sebuah Pusaran
Sinergi
Dewasa ini kata KOMPETISI banyak
ditafsirkan sebagai sebuah drama yang selalu melahirkan "Pemenang"
sekaligus mencetak sekumpulan "Orang Kalah". Sebagai konsekuensinya,
"Pemenang" akan ditafsirkan sebagai sosok yang menjulang di puncak
kejayaan, yang akan dipandang dengan wajah menengadah oleh kaum
"terkalahkan". Sekejam itukah makna KOMPETISI? Apalagi bila panggung
kompetisi ini sudah menapak, sudah mengejawantah di kehidupan riil sehari-hari.
Sungguh kejam bila alam semesta ini pada akhirnya dikotak-kotakkan sebagai winner-looser,
sebagai leader-follower, sebagai champion-mediocre, sebagai developing-under
developed, atau sebagai central-marginal. Sedangkal itukah Hukum
Alam yang harus dijalani oleh manusia? Tentu tidak! Tuhan Sang Pemangku semesta
alam ini sudah menyerukan untuk "Berlomba-lomba di dalam kebaikan".
Ini artinya, hakikat sejati dari KOMPETISI akan jauh lebih dalam dari sekedar menang-kalah.
Ada energi positif yang sangat besar, yang mengandung berjuta manfaat, yang
dikandung oleh drama bernama KOMPETISI ini.
Sebagai contoh, kesuksesan Tim Olimpiade Fisika Indonesia sebagai the rising star, telah memacu ratusan SMA unggulan di seantero negeri untuk menempatkan wakil-wakilnya. Walaupun akhirnya tim terpilih hanya terdiri dari "hitungan jari", tidak berarti ribuan siswa yang telah ikut berkompetisi lantas menjadi sia-sia.
Sebagai contoh, kesuksesan Tim Olimpiade Fisika Indonesia sebagai the rising star, telah memacu ratusan SMA unggulan di seantero negeri untuk menempatkan wakil-wakilnya. Walaupun akhirnya tim terpilih hanya terdiri dari "hitungan jari", tidak berarti ribuan siswa yang telah ikut berkompetisi lantas menjadi sia-sia.
Tengoklah, berapa banyak SMA yang saat ini
dengan bangga memasang papan nama "Mitra Olimpiade Fisika" dihalaman
muka sekolahnya? Berapa banyak siswa SMA yang mendadak "jatuh cinta"
pada mata pelajaran yang dulunya biasa dianggap monster? Semua pencapaian itu
adalah hasil SINERGI dari ribuan siswa yang (menjadi) antusias, hasil SINERGI
dari ratusan guru yang (menjadi) kompeten. Dan semua aktifitas ini berpusaran
dengan KOMPETISI (Olimpiade Fisika) sebagai pusat orbitnya. Jadi apa hakikat sejati
dari KOMPETISI itu? Untuk menjawabnya, kita mengacu pada sebuah Hukum Alam,
yaitu bahwa segala sesuatunya di alam semesta ini selalu bergerak memutar.
Semua mahluk Tuhan tanpa kecuali, selalu bergerak memutar.
Tengoklah, sekumpulan tatasurya akan mengorbit
membentuk galaksi. Sekumpulan galaksi mengorbit membentuk super cluster.
Sekumpulan elektron akan mengorbit membentuk molekul. Metabolisme manusia juga
merupakan pusaran, sirkulasi dari energi kimia (makanan) menjadi energi tubuh
(bio energi) dengan perantaraan sirkulasi darah dimana jantung merupakan pusat
orbitnya. Contoh-contoh di atas menegaskan bahwa segala sesuatu di alam semesta
ini selalu berpusaran pada "sesuatu" yang lebih besar dari dirinya. KOMPETISI
adalah sebuah bentuk pusaran. Sang "pemenang" adalah pusat orbitnya,
sementara "peserta lainnya" akan berputar mengelilinginya. Tidak ada
istilah "kalah-menang" di sini, karena kewajiban sang
"pemenang" adalah membagi ilmunya, membagi pengalamannya, menebar
energi positifnya, kepada siapa saja yang mengorbit di sekelilingnya. Sedangkan
kewajiban "peserta lainnya" adalah membuka diri untuk menyerap
energi, menyerap ilmu, menyerap pengalaman dari sang pusat orbit, sang
"pemenang". Inilah sebuah bentuk SINERGI.
Meskipun sama-sama mengorbit, tapi ada
perbedaan mendasar antara manusia dengan mahluk Tuhan lainnya dalam melakukan
SINERGI nya. Seperti "bumi-matahari", sampai kapan pun bumi selalu
mengitari matahari dan tak mungkin terjadi hal sebaliknya. Tapi manusia sama
sekali berbeda.
Manusia, mahluk Tuhan yang telah di
"inisiasi" sebagai penguasa bumi dan isinya, telah dianugerahi
kemampuan yang tak terbatas. Setiap orang memang akan selalu
"mengorbit" pada seseorang yang lebih sukses dari dirinya. Seorang
karyawan mengorbit pada perusahaan tempat ia bekerja. Seorang pengusaha akan
mengorbit pada segmen konsumen tertentu dan juga mengorbit pada pengusaha
senior lainnya (baca: networking). Seorang trainer akan mengorbit
pada seorang guru yang lebih diakui kesahihannya. Tapi pada satu titik, setelah ia sukses
menyerap energinya, menyerap pengalamannya, ia akan lepas, dan menjelma sebagai
pusat orbit yang baru.
Kini ia akan beralih tugas, dari
"menyerap" berubah menjadi "membagi". Dan di sekelilingnya
PASTI akan mengorbit rekannya, muridnya, koleganya, bawahannya atau pengagumnya
yang dengan hati terbuka bersedia menyerap ilmu dan pengalamannya. Terjadilah
sebuah SINERGI yang menjadi mata rantai tak terputuskan. Saling memberi dan
menerima. Inilah hakikat yang terdalam dari sebuah KOMPETISI, yang jauh lebih
bermakna dari sekedar kalah-menang.
Tahun 2008 sudah kita masuki, marilah kita jalani peran kita masing-masing
dengan sebaik-baiknya, agar terjadi SINERGI, yang memang merupakan kehendak
Tuhan bagi setiap manusia. Anda yang sedang jadi "pemenang" ,
sedang menjadi atasan, sedang menjadi idola, bagilah pengalaman dan energi
Anda. Sedangkan Anda yang sedang mengorbit, bukalah hati Anda agar dapat
maksimal dalam "menyerap".
Suatu saat, atasan-bawahan, idola-pengagum,
junior-senior, market leader-follower, pasti akan bertukar peran.
Dan itu PASTI terjadi karena memang
sudah menjadi ketentuan alam.
3.
Kemitraan dan Pengecualian
Dilatar-belakangi oleh kesempatan untuk
menumbuhkembangkan regional airlines pada The European Community Commission
(ECC) yang telah dijelaskan di bab Pendahuluan, maka muncul permasalahan apakah
akan dikembangkan suatu iklim persaingan atau kemitraan antara airlines
tersebut. Dengan harapan bahwa peranan maskapai penerbangan adalah untuk
menggalang persatuan negara-negara Eropa Barat ke dalam Uni Eropa yang bersatu,
maka jelas bahwa mereka memilih sistem kemitraan dari pada persaingan. Hal ini
juga seperti dikatakan oleh Jacques Naveau: "Jelas, bahwa konsep awal
suatu kebijakan transpor udara di Eropa telah dilandasi oleh suatu visi politik
dari sebuah sistem Eropa yang menyatu, serta mengutamakan pada kemitraan dalam
mewujudkan visi tersebut".
Dipilihnya sistem kemitraan tersebut,
karena mereka tampaknya menyadari bahwa sistem persaingan akan menjadi kendala
bahkan mungkin juga akan mengakibatkan disintegrasi yang jelas akan
menggagalkan segenap upaya yang telah disepakati itu.
Jaringan rute penerbangan di Uni Eropa
dirajut menggunakan pola dasar yang dikenal sebagai pola Hub-and-Spoke,
yang mereka pelajari dari AS. Bedanya antara jaringan rute penerbangan di AS,
merupakan perkembangan sebagai konsekuensi dari kebijakan deregulasi, terhadap
jaringan penerbangan yang sudah ada sebelumnya. Sedang pola jaringan rute
penerbangan di Uni Eropa ditandai dengan berfungsinya Ibukota negara-negara
yang tergabung ke dalam Uni Eropa sebagai hub dari masing-masing
regional airlines-nya. Dengan pola ini maka sektor-sektor yang menghubungkan
setiap ibukota tersebut akan hanya dilayani oleh dua regional airlines. Disebut
juga sebagai sektor duopoly.
Sedang sektor-sektor yang menghubungkan
suatu hub dengan spoke (cities) yang masih terletak di dalam
batas-batas wilayah suatu negara, merupakan sektor monopoli dari regional
airline-nya. Beberapa negara seperti Swiss misalnya memiliki dua kota sebagai hub,
maka sektor yang menghubunginya dengan sendirinya merupakan suatu sektor
monopoli. Jaringan pola di atas mulai diatur sejak 1987 dan berakhir pada tahun
1997 setelah dicanangkannya kebijakan Complete Liberalisation,
yang memungkinkan sebuah pesawat untuk terbang dari hub-nya (Ibukota
dalam negara masing-masing) ke spoke (city/kota-kota dalam negara
masing-masing) dari negara lain.
Para policy-makers dari Eropa
melihat atau menilai Amerika Serikat telah berhasil membentuk sebuah pasar
homogen, yang ditujukan sebagai suatu defence system dalam menghadapi
persaingan global barang dan jasa dengan tingkat harga yang sangat kompetitif
di masa mendatang. Terbentuknya Uni Eropa dan uni-uni lainnya seperti Uni
Afrika yang merupakan 'regionalisasi' dari negara-negara di Afrika, kemudian
uni yang terdiri dari negara-negara Arab di Timur-Tengah, dan tak ketinggalan
pula regionalisasi Asean, tampaknya sudah menjadi condition yang tidak
bisa dihindari lagi pewujudannya. Dengan kata lain, persaingan global di masa
mendatang akan merupakan persaingan antara uni-uni atau regional-regional
tersebut, yang harus dihadapi oleh kesatuan 'pasar tunggalnya' masing-masing
uni atau regional.
Seperti sudah dijelaskan di atas bahwa
visi politik dari sebuah sistem Eropa yang menyatu, mengutamakan pada kemitraan
atau kerja sama dalam mewujudkan visi tersebut. Di bidang penerbangan,
kemitraan dilangsungkan dengan mengadakan aliansi-aliansi sesuai kebutuhan dan
dilandasi oleh win-win solution, bilateral maupun multilateral agreements
seperti pooling agreements, code-sharing dan on-line,
sampai ke mergers. Bila kemitraan tersebut dikaitkan dengan undang-undang dan
ketentuan-ketentuan anti monopoli atau anti trust law, maka jelas bahwa
kesesuaiannya itu dapat diklasifikasi sebagai pelanggaran atau pengecualian.
Namun, mengingat bahwa kemitraan seperti
di atas merupakan faktor yang menentukan dan diperlukan guna menggalang suatu
'European Air Transport Single Market' yang homogen, maka kemitraan semacam itu
dikecualikan dari undang-undang anti trust atau anti monopoli. Dengan kata
lain, selama kemitraan semacam itu bertujuan atau digunakan untuk kepentingan
yang lebih besar atau luas seperti guna meningkatkan kesejahteraan UKM dalam
suatu demensi atau wilayah yang sangat luas seperti dalam sebuah uni Eropa
misalnya, maka bentuk kemitraan apapun dapat dikecualikan dari UU Anti
Monopoli. Dengan ketentuan, selama itu tidak menghambat atau menjadi kendala
pada kelancaran 'berjalannya' Uni Eropa atau bila itu akan merugikan suatu
kelompok, golongan atau individu terutama para konsumennya, maka kesemuanya itu
dapat dikecualikan dari UU Anti Monopoli. Terdapat kesan bahwa segala jenis
usaha transportasi di Uni Eropa, semuanya dikecualikan dari ketentuan-ketentuan
UU Anti monopoli.
Sudah menjadi jelas bahwa kemitraan yang
berlangsung untuk tujuan-tujuan yang lebih luas seperti demi kesejahteraan bagi
masyarakat yang lebih luas, sangat berbeda dengan kemitraan-kemitraan yang
bertujuan untuk kepentingan suatu kelompok atau golongan dan atau individu
tertentu yang hanya ingin menang sendiri. Seperti dibentuknya monopoli-monopoli
yang dapat merugikan kepentingan orang banyak, maka kemitraan semacam terakhir
itu harus ditindak tegas dengan menegakkan hukum UU Anti Monopoli tersebut.
Perlu dicermati bahwa dengan
diliberalisasikan kemitraan yang lebih bebas, tidak berarti tidak diperlukan
peraturan perundangan yang mengatur aturan mainnya. Malah sebaliknya, dalam
iklim usaha yang lebih liberal justru diperlukan peraturan perundangan yang
lebih jelas dan tegas dalam mengatur aturan main agar industrinya dapat
dicegah atau agar tidak mengalami kebablasan yang pada ujung-ujungnya
hanya akan merugikan kepentingan orang banyak atau masyarakat luas.
Industri penerbangan Indonesia sebaiknya
mampu atau lebih penting lagi, mau mencermati dan memahami perkembangan maupun
perubahan-perubahan yang terjadi baik pada industri penerbangan di AS maupun di
UE. Bila UE telah berhasil membentuk suatu European Air transport Single Market
homogen yang mengacu pada hasil-hasil yang telah dipelajarinya dari AS, maka
tidak ada salahnya bila kita juga mau belajar terutama perkembangan industri
penerbangan di UE.
Hal ini mengingat bahwa bila di UE pasar
tunggalnya dibentuk oleh maskapai penerbangan dari negara-negara anggotanya,
maka di Indonesia diharapkan dapat dibentuk oleh regional airlines dengan
ibukota propinsi sebagai hub dari pola rute penerbangan hub-and-spokenya.
Mudah-mudahan.
4.
Cara Menghadapi sebuah Perang Harga
Dibawah ini disebutkan beberapa teknik
menghadapi persaingan harga dan dan non-harga secara singkat :
Taktik
|
Contoh
|
Respon non harga
|
|
Tunjukan strategic intention dan capabilities
anda
|
Tawarkan harga sama dengan pesaing anda, tawarkan everyday
low price, atau tunjukan bahwa anda memliki keunggulan biaya dimata
pesaing (cost advantage)
|
Bersaing di kualitas
|
Tingkatkan diferensiasi produk dengan menambahkan
keunggulan pada sebuah produk, atau bangun awareness terhadap
keunggulan yang ada dan manfaatnya. Tekankan adanya resiko pada harga yang
murah.
|
Manfaatkan kemungkinan kerjasama
|
Bentuk strategic partnersip dengan menawarkan
kerjasama ekslusif dengan supplier, reseller, atau penyedia jasa yang
berhubungan dengna bisnis anda.
|
Respon Harga
|
|
Gunakan harga yang komplek
|
Tawarkan harga paket (bundled prices), paket
harga dua produk (two-part pricing), kuantiti diskon, harga promosi,
atau program loyalitas untuk beberapa produk, beli dua dapat satu.
|
Kenalkan produk baru
|
Perkenalkan produk baru (flanking brands)
yang khusus untuk bersaing di arena dimana pesaing menerapkan strategi harga.
Hal ini juga sebagai usaha untuk menghindari persaingan harga pada segmen
produk anda yang telah ada.
|
Gunakan harga yang menarik
|
Sesuaikan harga produk regular anda dalam merespon
perubahan harga pesaing atau potensi lain untuk memasuki pasar
|
5.
Competitive
Intelligence Program (CIP)
Secara umum, CIP adalah proses secara terus-menerus
secara sistematis untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang
kegiatan para pesaing dan kecenderungan-kecenderungan bisnis (trend politik,
ekonomi, teknologi) untuk mewujudkan tujuan perusahaan. Dalam artian lain, CIP
ini merupakan kegiatan spionase secara legal untuk kemajuan perusahaan.
SESEORANG dari perusahaan telepon seluler melakukan
perjalanan menjelajahi Philadelphia sambil menyadap transmisi telepon seluler
pesaingnya. Yang disadap bukanlah pembicaraan orang lain dan dia tidak
melakukan sesuatu yang melanggar hukum atau yang tidak etis, tetapi dia sedang
mengukur kekuatan dan jangkauan sinyal pesaing mereka.
Sebuah perusahaan minuman menganalisis air limbah yang
dikeluarkan oleh perusahaan pesaingnya. Tujuan akhirnya adalah untuk menghemat
biaya
promosi dan iklan. Semua orang-orang ini terlibat
dalam dunia intelejen kompetitif yang misterius. Inilah dunia yang dihuni oleh
mata-mata perusahaan dan orang bisnis yang keras
hati, yang mencari peluang untuk mengalahkan
pesaingnya. Bila hal tersebut dilakukan secara bertanggung jawab, maka kegiatan
tersebut menjadi sah dan etis, walaupun beberapa perusahaan telah diketahui
melampaui batas, seperti mencuri informasi, menyadap telepon, merampok kantor,
dengan demikian mereka telah memasuki dunia spionase industri.
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian diatas, maka bisa kami
simpulkan sebagai berikut :
- Persaingan merupakan hal yang semakin tak bisa dihindarkan bagi dunia usaha atau pemasaran sehingga mau tak mau kita harus bersiap siaga untuk menghadapinya dengan teknik dan langkah yang tepat.
- Persaingan bisa dihadapi dengan cara-cara :
- Moving, Caring dan Inovating
- Memaknai persaingan sebagai sebuah pusaran energi
- Kemitraan dan pengecualian dalam kemitraan
- Menghadapi sebuah Perang Harga dengan langkah yang tepat
- Competitive Intelligence Program (CIP)
- Persaingan merupakan hal yang memiliki sisi negatif dan positif, tergantung kita menyikapinya.
Daftar Pustaka
0 komentar:
Posting Komentar